rajabacklink
Karakteristik serta Keuntungan Mendirikan Perseroan Terbatas

Karakteristik serta Keuntungan Mendirikan Perseroan Terbatas

8 Nov 2019
2206x
Ditulis oleh : Gandiwa Strike

Perusahaan Terbatas atau PT kini telah menjadi model badan usaha yang lazim dan banyak dipilih. Dan secara garis besar badan usaha ini terbagi menjadi dua yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha yang bukan badan hukum. Perseroan terbatas merupakan badan usaha berbadan hukum yang memiliki permodalan serta karakteristik yang khas dan berbeda dari koperasi, yayasan serta badan usaha yang bukan badan hukum lainnya. Perlu dipahami bahwa PT mempunyai karakteristik seperti di bawah ini :                                                                                                        

  • Didirikan oleh 2 orang atau lebih

PT dibentuk atas perjanjian, oleh karena itu memiliki lebih dari 1 orang pendiri dan setiap pendiri wajib mengambil bagian saham.

  • Dibuat berdasarkan pada perjanjian tertulis yang dituangkan dalam akta notaris

Pendirian PT tidak dapat dilakukan secara lisan dan itu artinya harus dilakukan secara tertulis dan otentik. Berdasarkan pada Pasal 7 ayat (1) UUPT secara tegas menyatakan bahwa perjanjian pendirian PT harus dituangkan ke dalam akta otentik di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itulah pendirian PT dengan akta notaris merupakan syarat mutlak adanya PT. Maka bila pendirian PT tidak dilakukan dengan akta notaris maka akan batal demi hukum.

  • Modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor

Modal PT terbagi menjadi 3 yaitu modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang disetor. Modal dasar tidak lain adalah akumulasi dari seluruh nilai nominal saham yang dikeluarkan oleh PT. Untuk jumlahnya disepakati di antara para pendiri. Untuk minimum modal dasar yang lebih besar oleh undang-undang yang mengatur kegiatan usaha tersebut. Modal ditempatkan yaitu modal (saham) yang telah diambil oleh pendiri maupun pemegang saham untuk dilunasi. Sedangkan modal disetor adalah saham yang dilunasi dan masuk ke dalam kas PT.

  • Pemisahan harta kekayaan PT

Prinsip yang sangat mendasar dari PT yaitu pemisahan harta kekayaan antara PT dengan pemegang saham. PT mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan organ-organ yang menjalankan kegiatan dari PT tersebut. Adanya pemisahan tersebut maka pemegang saham tidak bertanggungjawab atas kerugian PT melebihi nilai saham yang telah dimasukkannya. Direksi dan dewan komisaris juga tidak bertanggungjawab secara pribadi atas segala perikatan yang dibuat atas nama PT.

  • Tanggungjawab terbatas pemegang saham, direksi dan dewan komisaris

Di dalam sebuah PT, direksi mempunyai kewenangan bertindak sebagai pengurus dan hal-hal yang terkait dengan kepengurusan PT dilakukan oleh anggota direksi. Dewan komisaris berwenang mengadakan pengawasan terhadap pengurusan yang dilakukan oleh direksi. Apabila terjadi kerugian pada PT maka direksi tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pribadi sepanjang dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan terjadi karena kesalahan atau kelalaiannya.

  • Obyek pajak PT

Tarif pajak yang dikenakan baik pada PT maupun CV sama-sama tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh namun terdapat perbedaan objek pajak keduanya. PT mempunyai kekayaan yang terdiri atas saham-saham dan pemegang saham merupakan pemilik PT yang mendapatkan deviden atas keuntungan yang diperoleh PT berdasarkan pada jumlah saham yang dimilikinya. 

Adapun mengenai keuntungan dari pembuatan PT adalah sebagai berikut :

  • Lebih kredibel serta profesional karena sudah berbadan hukum.
  • Lebih mudah untuk mendapatkan tambahan modal.
  • Dapat mmeilih bidang usaha yang akan digeluti baik itu di sektor pariwisata, jasa konstruksi ataupun sektor perhubungan.
  • Lebih mudah bekerja sama dengan pemilik modal asing.
  • Dilindungi oleh undang-undang karena nama PT telah terdaftar pada Kementrian Hukum dan HAM sehingga tidak dapat digunakan oleh orang lain.

Memilih bentuk badan usaha yang akan dipergunakan untuk kegiatan bisnis sangat penting. Baik perseroan terbatas atau persekutuan komanditer (CV) sama-sama memiliki kelebihan masing-masing. Dan saat ini untuk mendirikan PT, CV dan lain sebagainya dapat melalui jasa pelayanan terpercaya seperti Tamasolusi salah satunya. Tamasolusi melayani PAKET Biaya Syarat Pendirian PT CV PMA SIUJK NIB Jasa Lengkap sd Izin dengan beralamatkan di :

Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass

Gedung Pembina Graha

RT.17, RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur

Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350

Hubungi Contact Person :
0812-9787-9901

 

Baca Juga:
Pemberdayaan Ekonomi Melalui Perbankan Syariah

Pemberdayaan Ekonomi Melalui Perbankan Syariah

Tips      

10 Agu 2023 | 138


Perbankan syariah telah berkembang dari sekadar lembaga keuangan menjadi katalisator yang kuat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pada prinsip-prinsip syariah yang adil, ...

Keunikan Rayap Di Balik Kerusakan Yang Ditimbulkannya

Keunikan Rayap Di Balik Kerusakan Yang Ditimbulkannya

Nasional      

6 Okt 2021 | 895


Banyak orang mengenal rayap sebagai hewan yang suka merusak. Ia suka makan kayu, buku, pakaian sampai berlubang dan rusak, bahkan habis. Eits, tapi benarkah ...

Inilah 3 Cara Hindari Virus Corona

Inilah 3 Cara Hindari Virus Corona

Kesehatan      

29 Jan 2020 | 1794


Virus Corona sedang menjadi perbincangan hangat saat ini. Pasalnya, virus ini telah mengjangkit masyarakat di beberapa wilayah. Virus ini pertama kali muncul di Kota Wuhan, China. ...

apdesi

APDESI Siap Dibakar Hidup-Hidup Bersama Keluarganya dan Rumahnya Jika Mendukung Jokowi 3 Periode

Politik      

10 Apr 2022 | 553


Menurut kabar burung, APDESI yang kemarin dikumpulkan oleh Menteri Dalam Negeri, Titi Karvian dan Menko Marinves, Luhut B. Panjaitan, akan mengumumkan dukungannya kepada Presiden Joko ...

DPR Semakin Menggila, Setelah Disahkannya UU Cipta Kerja Kini RUU HIP Juga Mulai Di Agendakan

DPR Semakin Menggila, Setelah Disahkannya UU Cipta Kerja Kini RUU HIP Juga Mulai Di Agendakan

Politik      

26 Nov 2020 | 843


Entah apa yang merasukimu wahai DPR, belum hilang luka para buruh dengan tetap di sahkannya UU Cipta Kerja, kini DPR kembali akan tetap agendakan RUU HIP yang sebenarnya akan menjadi ...

Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?

Jokowi dan Bansos Februari 2024 Rp 11.25 Triliun: Politik atau Kepedulian?

Politik      

30 Jan 2024 | 49


Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp 11.25 triliun untuk 18.8 juta orang. Setiap penerima akan menerima Rp 600 ribu per bulan ...

Copyright © JempolMedia.com 2018 - All rights reserved