Peristiwa kebakaran di gedung kejaksaan yang terjadi pada hari sabtu 22 Agustus 2020 sungguh mengejutkan semua orang, karena di dalam gedung tersebut pastinya tersimpan berkas-berkas penting tentang berbagai kasus. Apalagi api baru bisa di padamkan pada hari Minggu paginya, yang pasti banyak orang berfikir sudah tidak ada lagi dokumen yang terselamatkan karena sudah terlalap api.
Rakyat pun bertanya-tanya ini gedung benar terbakar atau sengaja di bakar oleh oknum tertentu yang sengaja ingin melenyapkan bukti kasus kelas kakap. Karena di dalam gedung tersebut tersimpan banyak berkas kasus, terutama kasus korupsi.
Seperti terkesan terburu-buru Mahfud MD sudah memberikan keterangan bahwa berkas-berkas kasus korupsi masih aman, sedangkan pihak berwajib saja belum memberikan keterangan apapun. Mahfud bahkan sudah mengklaim bahwa sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana.
Keterangan Mahfud tersebut memang terkesan meyakinkan, tetapi menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Yusri Yunus mengatakan bahwa titik api ada di gedung utama. Artinya semua berkas tidak selamat atau tidak aman seperti keterangan Mahfud MD sebelumnya.
Terlepas dari keduanya Media Tempo juga menuliskan berita dengan judul ‘Habis Terbakar Tinggal Perkara’. Yang isinya menjelaskan adanya hubungan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung dengan Kasus Suap Djoko Tjandra.
Media Tempo juga menulis tentang jaksa Pinangki yang mengajukan proposal pembebasan Tjoko Tjandra seharga 100 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 15 triliun.
Jika memang benar peristiwa tersebut ada kaitannya dengan adanya kasus suap Djoko Tjandra, maka ini menggambarkan bahwa hukum di Indonesia memang sedang amburadul. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih untuk diperdagangkan.
Semua ini terjadi tidak lepas dari peran Presiden yang telah gagal menjaga tatanan hukum di Indonesia, karena Presiden saat ini yaitu Jokowi tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin negara besar seperti Indonesia.
Karena jika pemimpinnya lemah maka hukum akan secara gampang bisa di acak-acak bahkan diputarbalikkan, yang benar bisa menjadi salah dan yang salah bisa jadi benar. Semuanya seakan bisa diatur asalkan ada uang untuk membeli hukum tersebut.
Peran Guru dalam Kesuksesan Siswa di Al Masoem: Wawancara Eksklusif
16 Mei 2024 | 19
Guru adalah sosok pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk dan menentukan kesuksesan siswa. Di Al Masoem, peran guru sangatlah vital dalam membantu siswa meraih prestasi yang ...
Berhenti Tayang Kartun Nussa dan Rarra Padahal Sangat Mendidik Untuk Anak-Anak
6 Jan 2021 | 773
Di Indonesia Nussa dan Rarra ini memang dashyat pengaruhnya ke anak-anak dan orang tua. Cara penyampaiannya pun sangat sederhana, kalimat-kalimat percakapannya lucu dan menggemaskan. Simpel ...
Hanya Jaman Jokowi, KPK bisa Takluk
3 Jun 2021 | 716
Sejak banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, sepertinya menjadi acuan pemerintah untuk mengkerdilkan KPK, agar KPK tidak bisa seenaknya mencari koruptor. Apalagi ...
Berenang Bersama Laki- Laki Bisa Sebabkan Hamil
23 Feb 2020 | 965
Baru - baru ini tersebar isu terkait berenang di kolam bersama laki - laki dapat mengakibatkan seorang perempuan hamil. Pernyataan ini dilontarkan oleh salah satu komisioner Komisi ...
Membangun Kemitraan Industri di Pesantren Modern Al Masoem Bandung
13 Mei 2024 | 31
Pesantren modern di Bandung, seperti Pesantren Modern Al Masoem, telah muncul sebagai pusat pembelajaran yang komprehensif, tidak hanya dalam hal agama tetapi juga dalam pengembangan ...
Nikmati Wisata Snorkeling di Bali Bersama Wisata Baliku Tour & Travel
24 Jul 2019 | 1227
Snorkeling merupakan kegiatan berenang baik dilakukan di permukaan air maupun dilakukan di laut dangkal. Dan kegiatan snorkeling ini begitu populer baik di Indonesia maupun di seluruh ...